”Wahai
Ibnu ’Umar, agamamu ! agamamu ! Ia adalah darah dan dagingmu. Maka
perhatikanlah dari siapa kamu mengambilnya. Ambillah dari orang-orang
yang istiqamah (terhadap sunnah), dan jangan ambil dari orang-orang yang
melenceng (dari sunnah)” [Al-Kifaayah fii ’Ilmir-Riwayah oleh Al-Khathib hal. 81, Bab Maa Jaa-a fil-Akhdzi ’an Ahlil-Bida’ wal-Ahwaa’ wa Ihtijaaj bi-Riwayaatihim, Maktabah Sahab].
Ilmu agama (ilmu syar'i) adalah sarana untuk memperoleh kesuksesan dan kemenangan di dunia dan akhirat. Dikarenakan sebegitu mulia ilmu ini, maka tidaklah boleh ilmu ini dituntut kecuali dari orang-orang yang ikhlas, terpercaya dan yang terpenting, memiliki aqidah atau pemahaman yang lurus.
Allah
telah memberikan contoh yang sangat baik kepada kita akan hal tersebut,
yaitu ketika Dia mengisahkan pertemuan Nabi Musa dengan Nabi Khidir
’alaihimas-salaam :
فَوَجَدَا
عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا
وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا * قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ
أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
Lalu
mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang
telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami
ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami. Musa berkata kepada Khidhr:
"Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang
benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?" [QS. Al-Kahfi : 65-66]
Di sini Allah telah memerintahkan Nabi Musa untuk menemui Nabi Khidir yang mempunyai keutamaan besar di sisi Allah.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
يحمل
هذا العلم من كل خلف عدوله ينفون عنه تحريف الغالين وتأويل الجاهلين
وانتحال المبطلين قال فسبيل العلم ان يحمل عمن هذه سبيله ووصفه
”Ilmu
(agama) ini akan dibawa oleh orang-orang terpercaya dari setiap
generasi. Mereka akan meluruskan penyimpangan orang-orang yang melampaui
batas, ta’wil orang-orang jahil, dan pemalsuan orang-orang bathil. Ilmu
ini hanya layak disandang oleh orang-orang yang memiliki karakter dan
sifat seperti itu” [lihat Al-Jaami’ li-Akhlaqir-Raawi wa Adabis-Saami’ oleh Al-Khathib Al-Baghdadi 1/129 – shahih].
Oleh sebab itu, para ulama memberi peringatan keras agar kita seleksi secara ketat orang yang akan kita jadikan guru untuk menuntut ilmu agama.
Al-Imam Malik bin Anas menambahkan : ”Ilmu tidaklah diambil dari empat orang :
من
سفيه معلن بالسفه وإن كان أروى الناس ولا تأخذ من كذاب يكذب في أحاديث
الناس إذا جرب ذلك عليه وإن كان لا يتهم ان يكذب على رسول الله صلى الله
عليه وسلم ولا من صاحب هوى يدعو الناس الى هواه ولا من شيخ له فضل وعبادة
إذا كان لا يعرف ما يحدث
”(1)
Orang yang bodoh yang menampakkan kebodohannya meskipun ia banyak
meriwayatkan dari manusia; (2) Pendusta yang ia berdusta saat berbicara
kepada manusia, meskipun ia tidak dituduh berdusta atas nama Rasulullah
shallallaahu ’alaihi wasallam (dalam hadits); (3) Orang yang menurutkan
hawa nafsunya dan mendakwahkannya; dan (4) Orang yang mempunyai
keutamaan dan ahli ibadah, namun ia tidak tahu apa yang dikatakannya
(yaitu tidak faqih)” [Al-Kifaayah 1/77-78].
Fenomena belakangan ini, banyak orang dari berbagai profesi berlomba untuk banting stir menjadi da'i dadakan. Di
jaman sekarang sungguh sangat sulit bagi sebagian orang untuk menilai
siapa orang yang berada di atas sunnah dan siapa yang tidak berada di
atas sunnah. Selain kebodohan yang telah merajalela, banyak orang (yang
sebenarnya) jahil namun berhias dengan pakaian dan perkataan ulama
(berlagak seperti orang berilmu). Nampaklah ia di mata masyarakat dan
teranggaplah ia sebagai ”ulama”. Tidaklah aneh jika kemudian muncul para
da’i ”dadakan” yang bukan merupakan lulusan majelis-majelis ilmu. Tidak
lebih, mereka hanyalah lulusan majelis gelak tawa dan hiburan
(entertainment). Menjamurlah para komedian dan penyanyi (artis) yang
telah ”beralih profesi” menjadi da’i. Masyarakat awam pun menjadi
tertipu atas ulah mereka.
Dan inilah fitnah dan bencana besar yang
melanda umat. Abdullah bin Mas’ud radliyallaahu ’anhu berkata :
لا يزال الناس بخير ما أخذوا العلم عن أكابرهم فإذا أخذوه من أصاغرهم وشرارهم هلكوا
”Senantiasa umat manusia dalam kebaikan selama mereka mengambil ilmu dari para akaaabir (yaitu ahli ilmu/ulama) mereka,. Jika mereka mengambil ilmu dari ashaaghir (orang-orang bodoh dan pelaku bid’ah) dan orang-orang jelek di antara mereka, niscara mereka akan binasa” [Jaami’ Baayanil-’Ilmi wa Fadhlihi oleh Ibnu ’Abdil-Barr Al-Andalusy hal. 112; Maktabah Al-Misykah].
Bila
kita baca di kitab-kitab para ulama terdahulu, niscaya kita akan
melihat betapa mereka sangat hati-hati dalam mengambil ilmu atau hadits
dari seseorang. Misalnya, sebagian di antara mereka ada yang menilai
dari parameter dhahir shalatnya. Jika shalatnya bagus (baik dalam
kaifiyatnya maupun semangat penegakkannya), maka ia akan ambil ilmunya.
Namun jika jelek, ia tinggalkan.
Di
jaman sekarang, sungguh lebih jelek keadaannya dibanding apa yang
dialami ulama kita terdahulu. Ada sebagian yang dianggap tokoh (ustadz)
oleh masyarakat, namun melazimkan masbuk dalam shalat berjama’ah di
masjid. Atau bahkan tidak melazimkan shalat berjama’ah di masjid sama
sekali.
Sebagian lagi dari mereka ada yang mencukur habis jenggotnya hanya
dengan alasan penampilan dan ”kerapian”. Jika ada yang mengingatkannya,
maka dijawab dengan enteng bahwa hal itu hanya merupakan khilaf furu’iyyah semata (?!) Ada lagi yang lain yang membiarkan istrinya tidak memakai jilbab syar’i. Semangat dalam melakukan perbaikan terhadap masyarakat, namun lemah
lagi lalai terhadap diri dan keluarganya yang notabene menjadi tanggung
jawab terbesar baginya di hadapan Allah kelak di hari akhirat. Ini suatu
musibah. Jikalau para ulama kita terdahulu mendapati model ulama,
ustadz, atau pengajar macam ini, entah apa yang akan mereka
katakan . . . .
Kita
tidak mengatakan bahwa seorang ulama, ustadz, atau pengajar itu harus
ma’shum terbebas dari segala macam kesalahan sehingga dapat diambil
ilmunya. Benarnya prinsip-prinsip aqidah dan manhaj adalah satu hal yang
tidak bisa ditawar-tawar lagi. Selain itu, kita juga menilai seberapa
besar kecintaan orang tersebut dalam menghidupkan sunnah/syari’at yang
bersifat dhuhur (nampak) dalam kehidupan sehari-harinya.
Fenomena
kebalikan dari hal di atas adalah bahwa ada sebagian orang yang
meninggalkan seorang ulama, ustadz, atau pengajar tertentu yang dikenal
berilmu (kompeten), istiqamah, taqwa, dan semangat menjalankan
sunnah-sunnah dalam Islam (baik bagi diri, keluarga, dan masyarakat)
hanya karena alasan ketidaksenangannya semata. Tidak lain – menurut
anggapannya – ulama/ustadz/pengajar tersebut dianggap bertentangan
dengan kebiasaan, tradisi, atau nidham-nidham (aturan/kebijakan)
kelompok/organisasi yang ia ikuti. Ini adalah tidak benar. Sikap ini
merupakan buah dari sikap ta'ashub (fanatik) terhadap madzhab, kelompok, atau tokoh-tokoh tertentu. Ia mengambil al-walaa' wal-baraa' tidak berdasar atas nama Islam.
Marilah kita jadikan ini sebagai renungan agar setidaknya kita bisa berpikir sehat sesuai fitrah kita sebagai makhluk Allah yang sempurna.Wallahu a'lam bishawab . . .
0 komentar
Posting Komentar